Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

UNDANG - UNDANG PERBURUHAN

Hukum Perburuhan adalah seperangkat aturan dan norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur pola hubungan Industrial antara Pengusaha, disatu sisi, dan Pekerja atau buruh disisi yang lain. Hukum Perburuhan era Reformasi Era Reformasi benar-benar membuka lebar arus demokrasi. Secara regulatif, dan Gradual hukum perburuhan kemudian menemukan momentumnya. hal tersebut terepresentasi dalam tiga paket Undang-Undang perburuhan antara lain: Undang-undang No. 21 tahun 2000 Tentang Serikat Buruh, Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). UNDANG UNDANG PERBURUHAN  NO.12 TH 1948 Tentang Kriteria Status dan Perlindungan Buruh Undang-undang ini menjelaskan tentang aturan-aturan terhadap pekerja buruh dalam hal persyaratan untuk menjadi seorang buruh, pengaturan jam kerja dan jam istirahat, pemberian upah, perlindungan terhadap bur...

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Nama : Adesti Dwi Suci NPM : 20214210 Kelas : 2EB29 ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI 1.       Jelaskan pengertian, tujuan dan sumber hukum Hukum adalah sebuah salah satu yang berasal dari norma yang terdapat di dalam masyarakat. Norma hukum mempunyai hukuman yang lebih tegas lagi.  Hukum  digunakan dalam untuk menghasilkan adanya keteraturan di dalam masyarakat, agar dapat terwujudkan sebuah keseimbangan didalam masyarakat dimana masyarakat tidak dapat dengan sebebas-bebasnya dalam bermasyarakat, maka mesti terdapat sebuah batasan agar ketidakbebasan tersebut bisa dalam menghasilkan keteraturan. Terdapat berbagai macam tentang pengertian hukum menurut para ahli, tentunya dalam mengetahui seperti apa tentang pengertian hukum yang sebenarnya maka kita tidak bisa sembarangan dalam menafsirkan pengertian hukum, oleh karena itu berikut informasi tentang pengertian hukum menurut para ahli : 1.       Menurut Aristotele...