Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
a.
Tanggung
jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
·
Pengertian akuntansi keuangan
Akuntansi keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva
adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara
aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai
laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk
kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai
prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan
terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan
dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
·
Pengertian akuntansi manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu
yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of
Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan
pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan
pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan,
dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial
Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik
dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data
historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam
akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang
Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang
sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
·
Etika Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan
keuangan untuk kepentingan eksternal.
·
Persamaan akuntansi keuangan :
Prinsip akuntansi yang
lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
·
Persamaan akuntansi manajemen :
Menggunakan Sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi
yang disajikan kepada pemakainya
b.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountan
·
Competence (Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
·
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat
menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan
dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak
menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh.
·
Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan
bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri
dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
·
Objectivity of Management Accountant
(Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh
berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan.
c.
Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan
begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan
melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1. Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral.
2. Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik.
d.
Creative
Accounting
Creative Accounting adalah semua proses
dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi
(termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu
banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar,
seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat
atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode
yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan
bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3
buah hipotesis :
1. Bonus
Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan
pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk
mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan
umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus.
Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju
batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi).
2. Debt
Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana
manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya).
3. Political
Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba
perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh
jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut
sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan
ditagih).
e.
Fraud
Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan
untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah
menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih
sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong,
menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini
adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara
tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
f.
Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop)
dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan
aktiva)
2. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud
dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
Referensi :
AICPI,
Code of Professional Conduct
Aturan Etika IAI Kompartemen-Kompartemen
diluar IAI KA
Bertens,
K. (2000). Pengantar Etika Bisnis.
Penerbit Kanisius. Yogyakarta
IAI Kode Etik Akuntan
Indonesia Prosiding Kongres VIII IAI, 1998
IAI KAP
Aturan Etika Profesi Akuntan Publik
IFAC Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for
Professional Accountants, International Federation of Accountants
Ketut
Rinjin, “Etika Bisnis dan
Implementasinya”, Gramedia Pustaka Utama Jakarta 2004
Northcott,
Paul H, “Ethics and the Accountant”:
Case Studies, Prentice Hall of Astralia, 1994 atau Edisi Revisi
Sony Keraf. Etika Bisnis: “Tuntutan dan Relevansinya”, Kanisius,
1998 atau terbaru
Komentar
Posting Komentar